Home » The Origin of Blond Afros in Melanesia » Papua Forest Watch Pertanyakan Terhentinya Proses Hukum Illegal Logging

Papua Forest Watch Pertanyakan Terhentinya Proses Hukum Illegal Logging

by mnews

Ilustrasi praktek illegal logging – Jubi/Mongabay


Sorong — Papua Forest Watch (PFW), organisasi masyarakat sipil yang mengawasi dan mendorong penegakan hukum kejahatan kehutanan di Papua, mempertanyakan proses hukum penebangan liar di Kabupaten Kaimana, Teluk Bintuni, dan Sorong.
Juru bicara PFW, Gunawan, di Sorong, Papua Barat, pekan lalu, juga mempersoalkan barang bukti kejahatan kehutanan di Kabupaten Teluk Bintuni yang hilang.
“Kehilangan barang bukti sangat menghambat pengungkapan kasus illegal logging di daerah tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun Direktorat Reserse Kriminal Khusus Papua Barat telah menangkap dan menahan barang bukti kayu olahan, alat berat, dan kendaraan angkutan, serta petugas kapal pembawa kayu merbau.
Namun, kata Gunawan, penegak hukum belum berhasil mengungkapkan dan menetapkan satu pun tersangka dalam tiga kasus kejahatan kehutanan di tiga daerah tersebut selama Januari hingga April 2018.

PFW minta penegak hukum serius mengungkap dan menetapkan tersangka agar pelaku mendapat sanksi yang seadil-adilnya atas perbuatan mereka yang merugikan masyarakat dan negara.
Gunawan berharap lembaga penegak hukum terbuka dan selalu menginformasikan perkembangan penyidikan dan pemeriksaan kasus kejahatan kehutanan tersebut kepada media sehingga publik mengetahuinya.
“Keterbukaan penegakan hukum tersebut supaya masyarakat dapat mengetahui dan dapat berpartisipasi mengawasi kinerja aparat dan penegakan hukum,” katanya. (*)
 

Source: tabloid jubi

You may also like

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?