Makassar – Di Makassar, empat orang pemuda- tiga diantaranya mahasiswa- ditangkap dan diduga dipukuli aparat keamanan, pasca mengikuti acara panggung pembebasan bertema “Papua Darurat Kemanusiaan”.
Keempat pemuda itu ikut menghadiri acara panggung yang menampilkan musik, teater, puisi, mop dan orasi-orasi terkait persoalan konflik antar warga yang baru-baru ini terjadi di beberapa Kabupaten di Papua.
Acara yang diselenggarakan Sabtu malam (13/10/2018) di Asrama Mahasiswa Papua, Jl. Lanto Dg. Pasewang, Kota Makassar itu, sudah sejak awal dipantau ketat serta diintimidasi aparat keamanan.
“Puluhan anggota Polisi tidak berseragam, telah berada di Asrama Mahasiswa Papua sejak sore hari. Mereka mencabut spanduk kegiatan yang dipasang di depan asrama, dengan alasan kegiatan tersebut tidak mendapat izin,” demikian bunyi keterangan pers Aliansi Rakyat Makassar untuk Demokrasi, yang diterima Jubi, Minggu (14/10/2018).
Acara yang dimulai 19.00 WITA itu, menurut mereka sudah dipantau setidaknya oleh 20 anggota kepolisian yang menjaga ketat di luar asrama. Sempat terjadi penyisiran terhadap atribut ara peserta diskusi. Beberapa anggota intel polisi pun masuk ke dalam asrama, mengikuti kegiatan bersama mahasiswa.
“Sekitar pukul 22.00 WITA, pihak kepolisian melakukan intimidasi, mereka menyuruh kegiatan dipercepat dengan dalih tidak boleh melakukan kegiatan di atas pukul 22.00. Sehingga panitia pun mempercepat kegiatan,” ujar Amri dari organisasi Pembebasan Makassar, organisasi yang menjadi salah satu penyelenggara acara.
Setelah acara selesai, empat pemuda berinisial A, I, F dan W yang hendak meninggalkan lokasi, tiba-tiba ‘disergap’ anggota polisi yang berada di sekitar lokasi dan diduga melakukan kekerasan.
“A dicekik, dipaksa membuka jaket dan pakaian lalu dagunya ditodong dengan senjata. Lalu dipukul di bagian kepala dan dirampas HP serta tasnya, lalu dibawa ke mobil patroli polisi,” ungkap Abdul Azis Dumpa dari LBH Makassar dalam keterangan pers Aliansi.
Menurut dia W juga diseret dan ditarik paksa. Lalu polisi menampar dan memasukkannya ke dalam mobil patroli. Hal serupa dialami F, yang juga Ketua organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Dia ditangkap dan diseret di sekitar parkiran asrama. Ia dipukuli di bagian kepala dan dibawa paksa ke mobil patroli.
“Sedangkan I, yang masih berada di dalam asrama, diseret ke mobil patroli dan dipukul pada bagian ulu hati, hingga ia merasa mual,” lanjut Abdul Azis yang melakukan pendampingan kepada 4 orang korban tersebut sejak malam kejadian.
Sementara diduga seorang lainnya, berinisial A, salah seorang peserta acara yang berusaha merekam kejadian, turut mendapat kekerasan.
“Ia didatangi salah satu aparat, lalu seorang aparat polisi menunjuknya. Kemudian, dia ditarik paksa hingga jatuh lalu ditendang,” katanya.
Sekitar jam 00:10 WITA. Empat peserta acara yang dipaksa masuk ke dalam mobil patroli itu lalu dilepaskan.
Kebebasan berkumpul diberangus
Terpisah, Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), John Gobai, yang juga ada di lokasi kejadian dan menyaksikan peristiwa kekerasan itu, mengatakan tindakan aparat sangat berlebihan.
“Alasan datangnya tidak jelas. Lalu sambil menenteng senjata laras panjang merepresi, mengepung kami, hingga 4 kawan kami diseret, ditangkap, dan dipukul tanpa alasan,” ujar Gobai menjawab konfirmasi Jubi melalui pesan elektronik, Minggu (14/10).
Menurut dia aparat menyisir atribut Bintang Kejora dan menyita sebuah gitar.
Gobai berpendapat peristiwa tersebut menunjukkan aparat bertindak diskriminasi atas kegiatan mahasiswa berkaitan dengan Papua. “Bawa-bawa senjata itu sama saja dengan teror psikologis bagi mahasiswa Papua, karena hampir sepanjang hidup orang Papua diliputi ketakutan akibat kebrutalan militer,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, kejadian ini membuktikan aparat keamanan negara memang membatasi hak berekspresi mahasiswa Papua.
LBH Makassar yang melakukan pendampingan atas korban, juga mengecam intimidasi dan kekerasan aparat kepolisian tersebut.
“Tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh aparat polisi terhadap peserta kegiatan adalah pelanggaran HAM atas hak kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat,” ujar Abdul Azis.
LBH Makassar, AMP dan Pembebasan yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Makassar untuk Demokrasi juga mengecam kekerasan, intimidasi dan kehadiran puluhan aparat kepolisian di kegiatan damai itu.
Mereka mendesak Kapolda Sulsel agar memproses hukum (baik disiplin maupun pidana) anggota-anggota polisi atas dugaan tindakan kekerasan, terhadap 4 orang pemuda yang menghadiri kegiatan di Asrama Mahasiswa Papua itu.
Acara Panggung Pembebasan itu diselenggarakan bersama oleh AMP, KNPB, Pembebasan dan AMPTPI Makassar.
Dari catatan Jubi di tahun 2018 ini beberapa kegiatan mahasiswa Papua di asrama mereka telah beberapa kali digagalkan aparat keamanan. Di antaranya kegiatan mahasiswa Papua di Malang, Surabaya, dan Yogyakarta.(*)
Sumber: (Jubi)