Jayapura — Kepala Kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey menyatakan, 2 Oktober 2018, ia menemui dua aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Mimika yang ditembak aparat keamanan saat melakukan penggerebekan di Sekretariat KNPB setempat, 15 September 2018.
Ia mengatakan, dua aktivis KNPB yang ditembak tersebut yakni Yakonias Womsiwor dan Erikson Mandobar. Keduanya kini ditahan di Mako Brimob Detazemen B Mimika.
“Luka tembak di kaki kiri Yakonias Womsiwor mulai dari kaki hingga selangkangan ada enam, dan dua luka tembakan di lutut Erikson Mandobar,” kata Ramandey, Rabu (3/10/2018).
Menurutnya, dari keterangan dokter, luka keduanya tak akan menyebabkan kelumpuhan karena tidak tembus, sehingga tak perlu dioperasi, namun cukup dijahit dan mendapat pengobatan lanjutan.
“Keterangan dokter kepada saya, keduanya masih dapat berjalan. Saya juga cek Polres, dan semua peluru yang mengenai keduanya adalah peluru karet,” ujarnya.
Katanya, kondisi keduanya sudah mulai membaik, meski masih terus mendapat perawatan dari dokter. Dua luka di lutut kanan Erikson Mandobar sudah kering, begitu juga empat dari enam bekas luka tembak di kaki kiri.
“Dua luka lain di bagian kaki Yakonias Womsiwor masih basah dan dia berjalan menggunakan tongkat,” ucapnya.
Kata Ramandey, aparat gabungan yang melakukan penggerebekan di Sekretariat KNPB Mimika kala itu menembak keduanya lantaran dianggap akan melakukan perlawanan. Ketika itu, keduanya tak mau melepas alat tajam yang dipeganggnya karena marasa berada di Sekretariat mereka, buka di jalan (publik).
“Tujuh orang lain yang ada di lokasi tidak ditembak karena mereka tak memegang alat tajam. Sedangkan Yakonias mengaku memegang parang dan tombak ketika itu, dan Erikson memegang samurai. Keduanya merupakan anggota KNPB yang setiap hari menjaga sekretariat mereka,” ujarnya.
Kepentingan Komnas HAM melihat langsung kondisi keduanya lanjut Ramandey, untuk memastikan jika mereka hak-haknya terutama pelayanan kesehatan. Keduanya, mengakui kebutuhan makan, mandi dan fasilitas tidur (kasur) dalam sel tahanan terpenuhi.
“Dua orang ini menjadi atensi Komnas HAM RI, sehingga meminta Komnas HAM Papua melihat langsung kondisi mereka, karena kasus KNPB itu sudah menjadi perhatian internasional.
Beberapa hari pasca penggerebekan Sekretariat KNPB Mimika, polisi menetapkan dua tersangka.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol A.M. Kamal kala itu mengatakan, keduanya terbukti menyerang petugas, saat dilakukan penggeledahan.
“Keduanya terpaksa dilumpuhkan,” kata Kombes Pol Kamal.
Menurutnya, penggerebekan tersebut merupakan pengembangan kasus RW, pemuda yang ditangkap di Bandara Moses Kilangin, Timika beberapa hari sebelumnya, saat akan berangkat ke Yahukimo.
“Kami terus melakukan pendalaman, termasuk tersangka RW yang membawa 153 amunisi,” ucapnya. (*)
Sumber: Jubi