Isu Papua menjadi polemik terbuka antara Indonesia dan Vanuatu di Sidang Umum ke-73 Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York setelah kedua negara saling sindir ketika masing-masing mendapat kesempatan berbicara.
Pada SU ke-73 PBB yang berlangsung 25 September hingga 1 Oktober 2018 itu Perdana Menteri Vanuatu menyinggung tentang pelanggaran HAM berat di Papua serta mendesak diberikannya kebebasan berekspresi bagi rakyat Papua. Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla yang memimpin delegasi Indonesia telah melontarkan kecaman bahkan ancaman terhadap Vanuatu, untuk tidak mencampuri urusan kedaulatan Indonesia atas Papua.
(Pidato PM Vanuatu pada Sidang Umum ke-73 PBB dapat dibaca di sini)
Indonesia juga mengecam Vanuatu melalui kesempatan hak untuk menjawab (right to reply) beberapa jam setelah PM Vanuatu berbicara. Ini bukan kali pertama Vanuatu mengangkat isu Papua di Sidang Umum PBB. Demikian pula halnya dengan Indonesia, bukan kali pertama menggunakan rigt to reply dalam membantah tudingan tentang pelanggaran HAM di Papua.
Namun, kecaman Indonesia pada Sidang Umum ke-73 PBB kali ini yang secara khusus dan sangat keras ditujukan kepada Vanuatu menyebabkan polemik isu Papua mengerucut menjadi antara Indonesia dan Vanuatu. Tiga negara lainnya dari kawasan Pasifik (Marshall Islands, Tuvalu dan Solomon Islands) yang juga mengangkat isu Papua, tidak disinggung oleh Indonesia dalam rigt to reply-nya.
(Respons Indonesia terhadap Vanuatu dalam right to reply bisa dilihat di sini.)
Dalam pidato sepanjang 30 paragraf, PM Vanuatu Charlot Salwai yang mendapat giliran ke-7 pada sesi pagi 28 September, mengangkat isu pelanggaran HAM di Papua lewat dua paragraf dalam rangkaian pernyataannya mengenai isu dekolonisasi.
“Sejak PBB berdiri, sekitar 750 juta orang, mewakili 80 bekas koloni, telah memperoleh kemerdekaan. Di sisi lain, situasi putus asa dari jutaan orang lainnya yang beraspirasi menentukan nasib sendiri masih tetap ada,” kata Charlot Salwai dalam pidato berbahasa Prancis.
Salwai mengatakan negaranya sangat menghormati pentingnya peran Komite Dekolonisasi PBB. Ia juga menekankan bahwa menghapuskan segala bentuk kolonialisme merupakan agenda yang harus menjadi prioritas utama PBB dalam semangat piagam PBB.
Setelah menyerukan dukungan bagi hak menentukan nasib sendiri rakyat Kaledonia yang akan menyelenggarakan referendum dalam waktu dekat, Charlot Salwai berbicara tentang pelanggaran HAM Papua.
“Komunitas internasional adalah saksi kekerasan dan pelanggaran HAM dan rakyat Papua menjadi korbannya,” kata Charlot Salwai.
“Kami mendesak Dewan HAM PBB melakukan investigasi atas pelanggaran-pelanggaran ini,” lanjut dia.
“Kami juga menyerukan para sejawat-sejawat kami para pemimpin di seluruh dunia untuk lebih banyak lagi memberi perhatian terhadap tindakan-tindakan tidak manusiawi ini, dalam kaitannya dengan Indonesia, untuk menghentikan seluruh bentuk kekerasan dan mencari landasan bersama dengan bangsa-bangsa di dunia, untuk memfasilitasi penyelenggaraan proses yang memberi mereka secara bebas mengekspresikan pilihan mereka.”
Kecaman Indonesia
Tudingan Vanuatu yang dipandang memojokkan Indonesia tanpa dasar tersebut segera direspons oleh Kepala Perwakilan Tetap Indonesia untuk PBB di New York, Duta Besar Dian Triansyah Djani, lewat hak untuk menjawab (right to reply) langsung dari meja delegasi Indonesia.
Dengan pilihan kata yang keras dan berkali-kali menggerakkan tangan dengan jari telunjuk terangkat, Dian Triansyah mengecam pernyataan Vanuatu sebagai tidak berdasar, merendahkan dan bahkan melanggar prinsip-prinsip Piagam PBB.
“Indonesia mengecam pernyataan tak berdasar Vanuatu yang disampaikan pagi ini terkait Papua dan Papua Barat,” kata Dian Triansyah.
“Tudingan tersebut tak hanya merendahkan prinsip hubungan antar negara dan prinsip non intervention (tidak mencampuri urusan kedaulatan negara lain), tapi juga melanggar prinsip yang ada di Piagam PBB,” kata dia lebih lanjut.
Dian Triansyah mengatakan Vanuatu telah lama menjadikan isu Papua sebagai ‘jualan’ dengan mengatakan ada pelanggaran HAM berat di Papua. Dia juga mengatakan Vanuatu selama ini menuduh bahwa warga Papua dan Papua Barat telah diabaikan haknya oleh pemerintah Indonesia, baik secara ekonomi maupun sosial. Lebih lanjut, Vanuatu menuding Indonesia memperlakukan warga Papua dan Papua Barat dengan diskriminatif.
Dian Triansyah mengatakan isu-isu yang tidak berdasar ini ditanamkan oleh para ‘individu kriminal’ kepada Vanuatu dengan maksud untuk memisahkan Papua dari Indonesia melalui forum PBB.
“Kami tak mengerti apa motif Vanuatu melakukan hal tersebut,” kata Dian Triansyah yang menganggap Vanuatu justru mendukung sekelompok orang yang selama ini telah menebar teror dan menciptakan kesedihan bagi banyak keluarga di Papua.
Indonesia, kata Dian Triansyah, menolak secara kategoris segala tuduhan-tuduhan itu serta semua upaya yang bertujuan mengganggu perdamaian, stabilitas dan pertumbuhan yang dinikmati rakyat di Papua dan Papua Barat.
Untuk lebih menegaskan posisi Indonesia, Dian Triansyah menyampaikan dua poin penting.
Pertama, langkah Vanuatu menuding Indonesia telah melakukan pelanggaran HAM berat di Papua adalah sebuah tudingan serius dan tak bisa diterima.
Indonesia mengakui tak ada satu pun negara di dunia yang tidak bermasalah dengan HAM. “Tapi, menuduh negara lain melanggar HAM sementara negara tersebut masih melakukan banyak pelanggaran HAM, adalah ibarat sebuah teko menyebut sebuah panci berwarna hitam,” tutur Dian Triyansah sambil mengangkat dan menggerakkan tangan dengan jari telunjuk tegak.
Lebih jauh, Dian Triyansah membandingkan Vanuatu yang belum meratifikasi berbagai instrumen aturan HAM PBB, sementara Indonesia sudah meratifikasi delapan dari sembilan instrumen.
Dian Triansyah menegaskan bahwa Indonesia adalah negara multikultur, terdiri dari ratusan etnik, ratusan bahasa dan ribuan suku. “Kami tidak mendefinisikan negara kami berdasarkan kemurinian rasial. Juga bukan mendasarkannya pada satu kelompok suku. Kami menolak rasialisme di Indonesia,” kata Dian Triansyah.
Menurut Dian Triansyah, jika logika yang dibangun Vanuatu diikuti (negara berdasarkan ras), maka dunia ini kini telah terdiri dari puluhan ribu negara. Logika semacam itu, menurut dia, adalah logika tidak bertanggung-jawab.
Dia juga mengutip prinsip universal, bahwa elemen sebuah negara terdiri dari empat hal, yaitu populasi, teritori, pemerintahan dan kapasitas inter-relasi dengan negara lain. “Tidak pernah ras dan etnik menjadi alasan bagi hak untuk menjadi sebuah negara,” ia mengatakan.
Sikap kedua Indonesia adalah dikaitkan dengan sikap PBB terhadap Vanuatu. Indonesia memandang apa yang telah diputuskan oleh PBB 50 tahun lalu tentang status final Papua adalah mengikat dan harus dihormati oleh seluruh negara anggota PBB.
Dian Triansyah mengutip fakta sejarah bahwa PBB mengakui keberhasilan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera atau Act of Free Choice) dan ketika diadopsi menjadi resolusi PBB, kata dia, tidak ada satu pun negara anggota yang menolaknya.
Oleh karena itu, Indonesia menilai propaganda Vanuatu tentang Papua bertentangan dengan kesepakatan PBB dan karena itu Vanuatu melanggar keputusan PBB.
Lebih jauh, Indonesia berpandangan mendukung agenda kelompok separatis merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB. Karena itu Indonesia meminta PBB lebih tegas karena tidak ada tempat di PBB bagi negara yang mendukung separatisme.
“Enough is enough. Kita tidak boleh membiarkan hal ini,” kata Dian Triansyah.
Secara khusus Dian Triansyah juga menyebut tindakan Vanuatu menyertakan tokoh pro-kemerdekaan Papua menjadi anggota delegasinya merupakan pelanggaran terhadap peraturan PBB.
Warning Jusuf Kalla
Sementara itu sehari sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla yang memperoleh kesempatan berbicara di urutan ke-23 pada sesi sore di forum yang sama sebagai pemimpin delegasi Indonesia telah pula menyampaikan kecaman bahkan ancaman kepada Vanuatu walaupun ia tidak menyebut nama negara tersebut.
Jusuf Kalla menilai langkah Vanuatu telah melanggar prinsip-prinsip PBB dan ia meminta PBB menunjukkan ketegasan sebagai pemimpin.
“Untuk menciptakan masyarakat yang damai, berkelanjutan dan adil, semua negara harus
menghormati hukum dan prinsip-prinsip internasional PBB, termasuk menghormati
kedaulatan dan integritas teritorial,” kata Jusuf Kalla.
“Dalam hubungan ini, Indonesia sangat menyesalkan upaya-upaya yang dilakukan negara (tertentu) yang mendukung atau bahkan terburuk, menjadi bagian dari gerakan separatis.”
(Pidato Jusuf Kalla dapat dibaca di sini)
Ia menegaskan bahwa “tindakan permusuhan ini tidak memiliki tempat dalam sistem PBB.”
“Sudah terlalu lama … Indonesia telah memilih untuk membangun hubungan persahabatan dengan negara tertentu, termasuk dalam menunjukkan solidaritas dan simpati kami pada masa sulit. Tetapi ketika tindakan bermusuhan terus berlanjut … Indonesia tidak akan tinggal diam. Indonesia tidak akan membiarkan negara mana pun meruntuhkan integritas teritorialnya.”
“Seperti halnya negara berdaulat lainnya, Indonesia akan tetap mempertahankan
integritas teritorialnya. Saya ulangi: akan dengan teguh mempertahankan integritas teritorialnya,” kata JK.
Menurutnya, untuk menciptakan masyarakat dunia yang damai, adil dan berkelanjutan membutuhkan PBB yang lebih responsif, bertanggung jawab, dan kredibel.
“Kita di PBB harus menunjukkan kepemimpinan. Inilah sebabnya mengapa reformasi PBB tidak bisa dihindari. Kalau tidak PBB akan ketinggalan zaman untuk menjawab kebutuhan dan tantangan hari ini dan besok.”
Isu Papua di Mata 3 Negara Pasifik Lainnya
Selain Vanuatu, tiga negara Pasifik lainnya juga mengangkat isu Papua pada SU ke-73 PBB. Ketiga negara tersebut adalah Marshall Island, Tuvalu dan Solomon Islands.
Presiden Republik Marshall Islands, Hilda Heine dalam pidatonya pada 25 September lalu merujuk pada isi komunike bersama negara-negara yang tergabung dalam Pacific Islands Forum (PIF) di Nauru. Ia berkata bahwa negaranya mengakui perlunya dialog konstruktif dan terbuka mengenai Papua oleh negara-negara anggota PIF dengan Indonesia.
“Dekolonisasi dan HAM merupakan isu penting di wilayah Kepulauan Pasifik. Saya sangat menegaskan posisi Pimpinan PIF dalam mengakui keterlibatan konstruktif negara-negara anggota PIF dengan Indonesia, dengan menghormati hasil pemilihan umum dan HAM di Papua, dan komitmen untuk dialog berkelanjutan secara terbuka dan konstruktif,” kata Hilde Heine.
(Pidato Hilda Heine dapat dibaca di sini)
Sementara itu delegasi Tuvalu yang dipimpin oleh perdana menteri Enele Sosene Sopoanga mengangkat isu Papua bersama-sama dengan seruannya bagi diberikannya pengakuan bagi Taiwan di dalam Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Menurutnya, seperti harapan Tuvalu kepada PBB terkait dengan Taiwan, demikian pula seharusnya atas Papua. “PBB harus terlibat dengan rakyat Papua untuk mencari solusi-solusi akhir bagi perjuangan mereka,” kata Sopoanga.
(Pidato PM Tuvalu dapat dibaca di sini)
Ada pun delegasi Solomon Islands kali ini mengangkat isu Papua dengan sikap yang jauh lebih lunak bila dibanding dengan posisi mereka pada tahun-tahun sebelumnya. Pada SU PBB kali ini, PM Solomon Islands, Rick Hou, menegaskan sikap negaranya yang mengakui kedaulatan Indonesia atas batas-batas wilayahnya, berkebalikan dengan pendirian PM sebelumnya, Manasseh Sogavare, yang lantang menyuarakan penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.
(Pidato PM Solomon Islands dapat dibaca di sini)
“Pemerintah saya berkomitmen untuk bekerja dengan Pemerintah Indonesia di bidang kepentingan bersama termasuk masalah hak asasi manusia di Papua dan Papua Barat,” kata Rick Hou, yang pernah bekerja di Bank Dunia.
Sumber link; Suarapapua.com