Home » The Origin of Blond Afros in Melanesia » Gereja Katolik Guam kembali dituntut secara hukum

Gereja Katolik Guam kembali dituntut secara hukum

by mnews

Guam, Jubi – Gereja Guam kembali dituntut secara hukum. Kali ini oleh dua orang pria dewasa yang mengaku mengalami pelecehan seksual oleh beberapa orang pastor terhadap anak altar pada tahun 1960-an. Dengan demikian, jumlah tuntutan hukum terhadap Gereja Guam dengan kasus pelecehan seksual kini jumlahnya sudah mencapai 39 kasus.
Mayoritas tuntutan hukum itu ditujukan kepada uskup di pulau itu, Anthony Apuron dan pastor Louis Brouillard. Dilansir dari RNZI yang mengutip Pacific Daily News, dua kasus terakhir ini ditujukan kepada Brouillard. Sebelumnya, Brouillard telah mengakui bahwa ia melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak laki dalam sebuah perjalanan kepramukaan di Guam pada awal tahun 1960-an.
Salah satu korban menuntut gereja memberikan ganti rugi sebesar 10 juta dolar AS. Ia merasa bahwa kerugian materil dan imateril yang dideritanya akibat pelecehan seksual itu telah menyiksa sepanjang hidupnya. Sehingga ia merasa pantas menuntut gereja dengan ganti rugi sebesar itu.
Karena jumlah korban yang menuntut gereja terus bertambah, akhir tahun lalu, pemerintah Guam mencabut statuta yang membatasi tuntutan hukum terhadap gereja Katolik Guam dari kasus-kasus hukum terkait pelecehan seksual di masa lalu. **

You may also like

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00